Dana Freeport: PT MAS Tak Terlibat, Ini Kata Bupati!

Dana Freeport: PT MAS Tak Terlibat, Ini Kata Bupati!

Politica News – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) tidak memiliki peran dalam pengelolaan dana divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat Mimika.

Rettob menjelaskan bahwa pengelolaan dana divestasi saham PTFI dilakukan oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkab Mimika. PT PDM bertugas mengelola saham divestasi PTFI agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua. Dari 10 persen saham PTFI yang diberikan kepada Papua, 3 persen menjadi milik Provinsi Papua dan 7 persen menjadi milik Kabupaten Mimika.

 Dana Freeport: PT MAS Tak Terlibat, Ini Kata Bupati!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Divestasi saham PTFI dikelola oleh PT PDM dengan tugas utama yaitu melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat dan MIND ID terkait dana dividen PT Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua," ujar Rettob, seperti dikutip dari politicanews.id, Sabtu (15/6/2024).

COLLABMEDIANET

Rettob menyayangkan adanya diskusi di media sosial yang keliru mengaitkan PT MAS dengan pengelolaan dana divestasi PTFI. Ia menegaskan bahwa PT MAS tidak memiliki sangkut paut dengan proses tersebut.

PT MAS sendiri didirikan oleh Pemkab Mimika pada tahun 2015 dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, PT MAS diproyeksikan menjadi holding company bagi berbagai unit usaha, seperti pengelolaan tailing, aset daerah, air minum, SPBU, perhotelan, dan pariwisata.

Saat ini, PT MAS tengah menjalin kerja sama dengan beberapa investor, termasuk PTFI untuk pengelolaan tailing dan PT Pertamina untuk pembangunan depo BBM di wilayah pesisir. Rettob berharap PT MAS dapat dikelola oleh tenaga profesional yang memiliki kepekaan terhadap bisnis dan memahami aturan yang berlaku.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar