Politica News – Sidang lanjutan perkara perdata antara PT MNC Asia Holding Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Kali ini, MNC Asia Holding menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan sejumlah bukti surat yang diklaim mampu membungkam argumentasi pihak penggugat.
Belliandry Rudy, salah satu anggota tim kuasa hukum MNC Asia Holding, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan total 44 surat sebagai bukti. Menurutnya, bukti-bukti ini secara signifikan meruntuhkan dalil-dalil yang diajukan oleh CMNP dalam gugatannya.

"Jadi, bukti surat yang kami ajukan ada 44. Kami sudah menyampaikan bukti-bukti yang kami rasa mematahkan dalil lawan," tegas Rudy kepada awak media usai persidangan. Pihak MNC Asia Holding optimis bahwa bukti-bukti yang diajukan akan memperkuat posisi mereka dalam menghadapi gugatan CMNP.

Related Post










Tinggalkan komentar