politicanews.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara tegas mengumumkan arah baru perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun 2026. Prioritas utama tidak lain adalah penguatan infrastruktur vital dan percepatan pemulihan pascabencana yang melanda wilayah ini. Penegasan ini disampaikan Bobby usai memaparkan Ranperda P-APBD Sumut 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Penyampaian ranperda ini merupakan langkah lanjutan dari konsensus antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan DPRD Sumut terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Sumut 2026. Lebih jauh, adaptasi APBD ini juga merespons kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026, yang mencakup koreksi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.

Dalam draf Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Sumut diproyeksikan melonjak signifikan, mencapai Rp1,259 triliun atau setara 10,80 persen. Angka ini membawa total pendapatan dari semula Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun. Peningkatan pendapatan ini didorong oleh penyesuaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pendapatan dari pusat, serta tambahan hibah dari pemerintah pusat.

Related Post
Bobby merinci, target PAD dalam P-APBD Sumut kini mencapai Rp7,089 triliun, naik Rp122 miliar atau 1,76 persen dari APBD induk yang sebesar Rp6,967 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan menyentuh angka Rp5,816 triliun, sebuah peningkatan fantastis sebesar Rp1,134 triliun atau 24,22 persen dibandingkan APBD induk yang hanya Rp4,682 triliun.
Di sisi belanja daerah, Pemprov Sumut juga merencanakan peningkatan dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun, bertambah sekitar Rp1,678 triliun. Alokasi belanja ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan mengikat, memperkuat layanan esensial, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, agenda utama pembangunan, serta dukungan finansial bagi kabupaten dan kota.
Bobby menekankan bahwa P-APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka semata. Anggaran ini harus difokuskan pada kebutuhan prioritas, menghasilkan dampak yang terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumut. Pemprov Sumut berkomitmen penuh untuk menjamin efektivitas anggaran, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkokoh layanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan kolaborasi keuangan dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Gubernur mengutarakan harapan agar pembahasan Ranperda P-APBD bersama DPRD Sumut dapat berlangsung lancar, merumuskan kebijakan anggaran yang tanggap terhadap aspirasi masyarakat, dan mendorong akselerasi pembangunan Sumatera Utara. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyatakan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumut 2026 memegang peranan krusial dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Erni menegaskan, rancangan perubahan APBD ini akan menjadi bahan pembahasan mendalam untuk mengawal formulasi anggaran yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Sumut.










Tinggalkan komentar