Politica News – Geger! Pengungkapan kasus pornografi yang melibatkan grup Facebook "Cinta Sedarah" (kini berganti nama menjadi "Suka Duka") mengungkap fakta mengejutkan: seorang anak di bawah umur turut menjadi pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa bocah tersebut ditangkap di Pekanbaru pada Rabu, 21 Mei 2025.
"Penangkapan anak ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan jaringan pornografi yang cukup luas," ujar Ade Ary kepada awak media, Jumat (23/5/2025). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anak tersebut bukan hanya anggota aktif grup Facebook tersebut, namun juga diduga aktif mendistribusikan, bahkan menjual konten pornografi anak. Bayangkan, betapa mengerikannya jaringan ini, yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku utama.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata betapa rentannya anak-anak terhadap eksploitasi seksual online. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami peran anak tersebut dalam jaringan tersebut, termasuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang memanfaatkan dan mengeksploitasi anak tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya dan perlunya upaya pencegahan yang lebih intensif untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual online. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan menjerat para pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.

Related Post
Tinggalkan komentar