politicanews.id – Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan pemerintahan. Melalui kebijakan terbaru, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut akan menjalani tes urine secara berkala dan rutin guna memastikan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Langkah preventif ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi intensif yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak kepolisian. Upaya ini diambil sebagai respons serius terhadap temuan mengejutkan mengenai keterlibatan oknum pegawai dalam jeratan narkoba.

Data dari BNN Kota Kendari mengungkap fakta memprihatinkan di mana tercatat ada lima orang ASN yang harus menjalani proses rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Kondisi ini memicu pemerintah setempat untuk memperketat pengawasan demi menjaga integritas dan profesionalisme para pelayan publik di Sulawesi Tenggara tersebut.

Related Post










Tinggalkan komentar