Politica News – Mantan Pangeran Andrew, Duke of York, kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap oleh Kepolisian Thames Valley atas dugaan pelanggaran jabatan publik terkait skandal mendiang terpidana kasus kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Penangkapan ini terjadi di Norfolk, Inggris, pada Kamis (19/2), sebagaimana dilaporkan oleh BBC dan dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Polisi, meski enggan mengungkap identitas tersangka sesuai dengan protokol yang berlaku, menyatakan bahwa seorang pria berusia 66 tahun telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Selain penangkapan, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi di Berkshire dan Norfolk untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Assistant Chief Constable Oliver Wright menegaskan bahwa penyelidikan mendalam telah dilakukan sebelum akhirnya memutuskan untuk memulai proses hukum atas dugaan pelanggaran jabatan publik yang dilakukan oleh mantan utusan dagang Inggris tersebut.

Related Post
Skandal ini kembali mencuat setelah terungkapnya dokumen-dokumen baru terkait Jeffrey Epstein. Salah satu dokumen tersebut mengungkap bahwa pada 7 Oktober 2010, Pangeran Andrew mengirimkan jadwal perjalanan dinasnya sebagai utusan dagang ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein. Bahkan, pada 30 November 2010, setelah menerima laporan resmi perjalanan dari asistennya, Andrew diduga meneruskan laporan tersebut kepada Epstein.
Pangeran Andrew sendiri telah membantah segala tuduhan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein. Namun, kasus ini terus menghantuinya sejak hubungannya dengan Epstein terungkap pada tahun 2019, yang menyebabkan ia mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam skandal yang telah mengguncang monarki Inggris dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pejabat publik. Kasus ini akan terus dipantau oleh politicanews.id untuk perkembangan selanjutnya.








Tinggalkan komentar