15 Mobil Mewah Anggota DPR Disita KPK!

15 Mobil Mewah Anggota DPR Disita KPK!

Politica News – Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan 15 unit mobil mewah milik Satori, anggota DPR dari Fraksi NasDem. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar tersebut pada Selasa (2/9/2025). "Sejak kemarin dan hari ini, penyidik telah menyita 15 kendaraan roda empat milik saudara S (Satori)," tegasnya.

Koleksi mobil mewah Satori yang disita KPK terbilang beragam dan mengesankan. Daftarnya mencakup tiga unit Fortuner, dua unit Pajero, satu unit Camry, dua unit Brio, tiga unit Innova, satu unit Yaris, satu unit Xpander, satu unit HRV, dan satu unit Alphard. Kendaraan-kendaraan tersebut disita dari beberapa lokasi, termasuk showroom, dan kini telah diamankan di Cirebon, Jawa Barat.

15 Mobil Mewah Anggota DPR Disita KPK!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Budi Prasetyo menambahkan bahwa proses penelusuran aset lain yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini masih terus berlanjut. "Penyidik masih menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi," jelasnya. Langkah ini, menurutnya, penting untuk proses pembuktian dan optimalisasi asset recovery.

COLLABMEDIANET

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Satori (NasDem), Heri Gunawan alias HG (Gerindra) juga turut menjadi tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan dana sosial di Indonesia. Publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam mengungkap seluruh jaringan dan aset yang terkait dengan kasus ini. Apakah masih ada kejutan lain yang akan diungkap KPK? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar