politicanews.id – Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan
Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek dengan sigap menunjuk Profesor Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas Plt Rektor Universitas Jenderal Soedirman Unsoed Purwokerto

Penunjukan ini berlaku efektif mulai 23 Agustus 2026 sebuah langkah cepat menyusul penetapan rektor sebelumnya sebagai tersangka kasus korupsi

Related Post
Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unsoed Profesor Waluyo Handoko menjelaskan penetapan itu disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam rapat koordinasi pimpinan Unsoed
Kemdiktisaintek menyatakan keprihatinan mendalam atas persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi
Kementerian menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pendidikan tinggi
Pihak kementerian menegaskan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung
Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan siap berkoordinasi mendukung penegakan hukum
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Mendiktisaintek Brian Yuliarto telah menetapkan Profesor Ali Rokhman MSi untuk menjamin keberlangsungan aktivitas di Unsoed
Profesor Ali Rokhman mengemban tanggung jawab besar memastikan seluruh kegiatan akademik dan nonakademik di Unsoed tetap berjalan lancar selama masa transisi
Plt Rektor Unsoed juga bertugas memastikan tridarma perguruan tinggi meliputi pendidikan penelitian dan pengabdian masyarakat serta pelayanan bagi mahasiswa dosen tenaga kependidikan alumni dan mitra kerja sama terus berlangsung tanpa hambatan
Selain itu Profesor Ali Rokhman bertanggung jawab mengawal kelanjutan proses pemilihan rektor definitif agar sesuai statuta Unsoed dan peraturan perundang-undangan berlaku
Profesor Ali Rokhman adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik FISIP Unsoed
Ia memiliki pengalaman memimpin sebagai Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto ITTP kini Telkom University Kampus Purwokerto periode 2017-2021
Dalam Pemilihan Rektor Unsoed Periode 2026-2030 Ali Rokhman sempat berkontestasi dan meraih suara terbanyak kedua
Sebelumnya Profesor Akhmad Sodiq dilantik sebagai Rektor Unsoed untuk kedua kalinya oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada 19 Mei 2026
Namun pada 21 Agustus 2026 KPK menetapkan Profesor Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru
KPK juga menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini
Mereka adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Profesor Norman Arie Prayogo Mulyono keponakan Akhmad Sodiq Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto sebagai perantara serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto










Tinggalkan komentar