Politica News – Langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia Sumber Daya Alam (SDA) pada tahun pertamanya menjabat, dinilai sebagai capaian strategis yang monumental. Kebijakan penertiban lahan sawit ilegal, penindakan tambang di kawasan hutan, serta upaya membongkar praktik impor migas ilegal, menandai perubahan signifikan dalam geopolitik ekonomi Indonesia.
Rasminto, Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), menyatakan bahwa penerbitan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi fondasi krusial dalam menata kembali tata kelola SDA yang selama ini didominasi oleh kelompok oligarki.

Melalui Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Perpres tersebut, pemerintah berhasil menunjukkan koordinasi nasional yang solid lintas sektor. "Satgas PKH, yang terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, BPKP, ATR/BPN, dan kementerian/lembaga terkait, berhasil mengembalikan lebih dari 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara," tegas Rasminto, Sabtu (18/10/2025).

Related Post
Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan lembaga negara. Operasi di lapangan menunjukkan ketegasan tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.










Tinggalkan komentar