Politica News – Pemerintah Kota Jakarta Pusat bergerak cepat menata kawasan Kebon Kacang 30 pasca penertiban bangunan liar di bantaran kali. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Penataan ini diharapkan dapat memberikan wajah baru yang lebih tertib dan rapi bagi kawasan strategis ini.
Arifin menjelaskan bahwa penataan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dimulai dari pembersihan bangunan liar, dilanjutkan dengan pengerukan lumpur kali oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) untuk mengatasi pendangkalan. Selain itu, penataan juga meliputi perbaikan jalan, penataan pohon, pembangunan turap, pedestrian, dan taman.

"Kami ingin sarana dan prasarana yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umum, bukan untuk kegiatan komersial yang tidak sesuai," tegas Arifin. Ia menambahkan bahwa penataan ini bertujuan untuk memperindah dan mempercantik Jalan Kebon Kacang 30, yang merupakan salah satu akses jalan alternatif penting di Jakarta Pusat.

Related Post
Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK, FKDM, PKK, dan lain-lain, untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang tertata dengan baik. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat dan memaksimalkan hasil penataan kawasan Kebon Kacang.
Penataan kawasan Kebon Kacang ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Iyus, seorang karyawan yang bekerja di wilayah tersebut, mengaku senang dengan adanya penataan ini. Menurutnya, penataan ini membuat wilayah tersebut menjadi lebih tertata dan lancar dilalui kendaraan bermotor.
"Dulu, kawasan ini sering macet dan sulit dilalui pejalan kaki. Sekarang, setelah ditata, sudah lebih bersih dan lancar," ungkap Iyus. Ia berharap penataan ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke wilayah lain di Jakarta Pusat.








Tinggalkan komentar