Politica News – Pemerintah resmi meluncurkan program Magang Nasional dengan target 20.000 peserta dan iming-iming gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Langkah ini dipandang sebagai angin segar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, di balik gemerlapnya program ini, tersimpan potensi masalah yang perlu diwaspadai.
Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), menyambut baik inisiatif pemerintah yang memberikan upah layak bagi peserta magang. Menurutnya, ini adalah bentuk pengakuan terhadap hak-hak dasar pekerja magang dan motivasi bagi generasi muda untuk mengembangkan diri.

Namun, Mirah mengingatkan bahwa program magang ini jangan sampai menjadi celah bagi perusahaan nakal untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya batasan waktu magang yang jelas, kurikulum pelatihan yang terstruktur, larangan mengganti karyawan tetap dengan peserta magang, serta pengawasan ketat dari pemerintah dan serikat pekerja.

Related Post
"Kami berharap peserta magang mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi karyawan tetap setelah program selesai. Ini adalah wujud nyata keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan," tegas Mirah.
Program Magang Nasional ini diharapkan menjadi jembatan emas bagi para peserta untuk meraih pekerjaan yang layak. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan komitmen dari semua pihak, program ini bisa saja menjadi alat eksploitasi tenaga kerja terselubung. Pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja harus bersinergi untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para peserta.










Tinggalkan komentar