Politica News – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Pengelolaan Zakat Tahun 2025 menjadi titik balik penting bagi pengelolaan zakat di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat dengan menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan hal ini dalam sebuah seminar di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat. Menurutnya, putusan MK ini adalah momentum krusial untuk memperkuat tata kelola zakat nasional secara proporsional.

Kemenag, kata Waryono, tengah menyusun langkah-langkah strategis. "Setelah undang-undang revisi itu jadi, kami akan mengikuti amanah undang-undang. Kami juga sekarang ini on going process ya, menyusun misalnya Peraturan Menteri Agama (PMA)," ujarnya, Rabu (8/10/2025). Ia menambahkan, penyusunan PMA ini juga mempertimbangkan amanah dari undang-undang yang berlaku, terutama terkait pendayagunaan zakat produktif.

Related Post
Fokus utama dalam penyusunan regulasi ini adalah memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam perencanaan program zakat nasional. Waryono menyoroti bahwa selama ini perencanaan Baznas belum sepenuhnya terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional. Dengan putusan JR UU Pengelolaan Zakat 2025, Kemenag ingin menempatkan secara proporsional peran masing-masing lembaga pengelola zakat, termasuk Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah.
"Jadi di dalam undang-undang itu, Baznas itu fungsinya perencanaan. Dan selama ini perencanaan Baznas itu belum merujuk kepada RPJM, belum merujuk kepada Renstra, belum merujuk kepada RKT. Sehingga misalnya sekarang ada Inpres Nomor 8 Tahun 2025, itu juga mesti harus menjadi rujukan," jelasnya.
Waryono juga menyinggung struktur Baznas yang melibatkan unsur dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenag. "Sebenarnya posisi mereka itu kurang lebih sebagai pengawas atau minimal penyeimbang. Namun dalam praktiknya, hal ini mungkin belum sepenuhnya sesuai dengan visi awal," pungkasnya dikutip dari politicanews.id.










Tinggalkan komentar