Keracunan MBG: DPR Tolak Penghentian, Minta Pengawasan Lebih Ketat!

Keracunan MBG: DPR Tolak Penghentian, Minta Pengawasan Lebih Ketat!

Politica News – Polemik keracunan massal siswa akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto memantik reaksi keras dari DPR. Anggota DPR Said Abdullah tegas menolak usulan penghentian sementara program tersebut. Alih-alih menghentikan, Said—yang juga Ketua DPP PDIP—mengajak pada evaluasi menyeluruh dan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh alur program MBG.

"Tidak tepat jika MBG dihentikan begitu saja," tegas Said dalam pernyataan resminya, Kamis (25/9/2025). Menurutnya, penghentian program justru akan merugikan banyak siswa yang membutuhkan asupan gizi seimbang. "Yang dibutuhkan adalah deteksi dini dan perbaikan sistem, bukan penghentian total," tambahnya.

Keracunan MBG: DPR Tolak Penghentian, Minta Pengawasan Lebih Ketat!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Said menekankan perlunya investigasi mendalam untuk mengungkap akar permasalahan keracunan tersebut. Ia mempertanyakan panjangnya rantai pasok dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga ke sekolah-sekolah. "Apakah ada celah dalam proses produksi, penyimpanan, atau pendistribusian yang menyebabkan insiden ini berulang?" tanyanya. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi titik lemah dan penyebab utama keracunan agar kejadian serupa tak terulang.

COLLABMEDIANET

Sikap DPR ini menjadi angin segar bagi pendukung program MBG. Namun, tekanan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan dalam program ini semakin besar. Ke depannya, pengawasan yang lebih ketat dan transparan menjadi kunci keberhasilan program MBG sekaligus menjaga kepercayaan publik. Publik pun menunggu langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti tuntutan DPR ini. Apakah pemerintah akan mampu menjawab tantangan ini dan memastikan program MBG tetap berjalan dengan aman dan efektif? Kita tunggu saja.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar