Politica News – Aliran dana stimulus ekonomi senilai Rp200 triliun dari pemerintah ke bank-bank Himbara menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan Eksekusi dan Penindakan KPK, mengungkapkan bahwa suntikan dana jumbo ini menghadirkan tantangan besar dalam upaya pencegahan korupsi. Pernyataan ini disampaikannya pada Kamis (18/9/2025).
"Gelontoran Rp200 triliun ini menjadi tantangan bagi KPK untuk melakukan pengawasan ketat," tegas Asep. Ia menekankan perlunya kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Pengalaman kasus korupsi di sektor perbankan, seperti yang terjadi di Bank Jepara Artha dengan kredit fiktifnya, menjadi pelajaran berharga yang tak boleh terulang.

Asep mengingatkan potensi penyelewengan dana yang sangat besar. KPK, lanjutnya, akan memantau dengan cermat penggunaan dana stimulus ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kehati-hatian dan transparansi menjadi kunci utama dalam pengelolaan dana yang nilainya fantastis ini. KPK siap mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan yang ditemukan. Publik pun diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana stimulus ini benar-benar bermanfaat bagi perekonomian nasional, bukan malah menjadi lahan subur korupsi.

Related Post










Tinggalkan komentar