Politica News – Rapat Kerja Komisi XIII DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Senin (15/9/2025) lalu menyisakan kejutan. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, secara mengejutkan mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang nilainya cukup fantastis: Rp419,8 miliar! Angka ini tentu menarik perhatian publik dan memicu pertanyaan, untuk apa sebenarnya dana tersebut dibutuhkan?
Eddy, sapaan akrab Wamenkumham, menjelaskan bahwa usulan ini telah melalui proses pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Hasilnya, Kemenkumham mendapatkan suntikan dana tambahan sebesar Rp196 miliar dari anggaran rupiah murni, yang dialokasikan khusus untuk program dukungan manajemen. Namun, total usulan yang diajukan jauh lebih besar, mencapai Rp419,8 miliar.

Lalu, kemana saja dana tersebut akan dialirkan? Eddy merincikan alokasi anggaran tambahan tersebut. Sekretariat Jenderal Kemenkumham menjadi pihak yang paling banyak menerima kucuran dana, yakni sebesar Rp141,3 miliar. Sayangnya, rincian lebih lanjut mengenai penggunaan dana di Sekretariat Jenderal tersebut belum dijelaskan secara terperinci. Publik pun masih menunggu transparansi lebih lanjut mengenai detail penggunaan anggaran tersebut.

Related Post
Kejelasan alokasi dana ini menjadi krusial. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara merupakan hal yang mutlak diperlukan, terutama dalam jumlah yang cukup signifikan seperti ini. Publik berhak mengetahui secara detail bagaimana dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Kemenkumham. Apakah usulan ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dan kebutuhan riil Kemenkumham? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara gamblang oleh pihak Kemenkumham agar kepercayaan publik tetap terjaga. Ke depan, proses penganggaran yang lebih terbuka dan partisipatif diharapkan dapat mencegah munculnya kontroversi serupa.










Tinggalkan komentar