Riza Chalid Terendus Kejagung, Minggu Depan Dipanggil Paksa?

Riza Chalid Terendus Kejagung, Minggu Depan Dipanggil Paksa?

Politica News – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah mengantongi informasi keberadaan Muhammad Riza Chalid, tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan KKKS periode 2018-2023. Meskipun demikian, Kejagung masih berhati-hati dalam upaya menghadirkan pengusaha minyak tersebut ke hadapan hukum.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mempertimbangkan langkah terbaik untuk memastikan kehadiran Riza Chalid. "Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan ada di mana," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Riza Chalid Terendus Kejagung, Minggu Depan Dipanggil Paksa?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Menurut Anang, tim penyidik telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Riza Chalid. Namun, validasi lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan. Sebagai langkah awal, Kejagung akan melayangkan surat panggilan resmi kepada Riza Chalid sebagai tersangka.

COLLABMEDIANET

"Kami yang dari Kejaksaan akan melakukan secara prosedur dahulu, terutama terkait pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan, karena yang pertama kali," jelas Anang.

Jika Riza Chalid mangkir dari panggilan tersebut, tidak menutup kemungkinan Kejagung akan mengambil langkah tegas, termasuk menerbitkan surat perintah penangkapan dan membawa paksa yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan kerugian negara yang signifikan dan menyeret nama pengusaha yang dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh Politica News –.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar