Terancam Blacklist Jepang? KBRI Tokyo Buka Suara Soal PMI

Terancam Blacklist Jepang? KBRI Tokyo Buka Suara Soal PMI

Politica News – Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang mengklaim Jepang akan memasukkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke dalam daftar hitam. Isu ini mencuat seiring dengan pemberitaan mengenai sejumlah kasus kriminal dan perilaku kurang terpuji yang diduga dilakukan oleh WNI di Negeri Sakura.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @isuul14 menjadi sorotan utama. Dalam video singkat tersebut, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa tahun 2026 akan menjadi kesempatan terakhir bagi WNI untuk bekerja di Jepang. Sontak, unggahan ini memicu kepanikan dan kebingungan di kalangan calon PMI.

Terancam Blacklist Jepang? KBRI Tokyo Buka Suara Soal PMI
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Menanggapi isu yang berkembang pesat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo angkat bicara. Melalui keterangan resmi yang diterima politicanews.id, KBRI Tokyo menyatakan tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Jepang untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

COLLABMEDIANET

"Kami sedang berupaya mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif dari otoritas Jepang mengenai isu ini," ujar perwakilan KBRI Tokyo.

KBRI Tokyo juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka berjanji akan segera memberikan informasi resmi setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak Jepang.

Isu ini menjadi perhatian serius mengingat Jepang merupakan salah satu negara tujuan favorit bagi PMI. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas dan perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri, termasuk di Jepang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar