Politica News – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya untuk memberikan jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan upaya menghalangi penyidikan. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025), diwarnai kekecewaan Hasto terhadap replik jaksa yang dinilainya tidak menjawab substansi dari pembelaannya.
Hasto mengungkapkan bahwa ia telah mengantisipasi materi replik yang diajukan oleh JPU. "Tadi sudah didengarkan semuanya replik dari penuntut umum seperti yang telah diperkirakan sebelumnya, maka tadi malam secara khusus saya juga sudah menyiapkan untuk jawaban duplik," ujarnya usai persidangan.

Lebih lanjut, Hasto menyoroti bahwa replik jaksa tidak menanggapi fakta-fakta penting yang ia sampaikan dalam pleidoinya, terutama terkait dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. "Dari replik tadi terlihat bahwa terhadap fakta-fakta yang kami sampaikan adanya rekayasa dan juga penyelundupan fakta dan kriminalisasi ternyata tidak mampu dijawab oleh penuntut umum," tegasnya. Hasto merasa bahwa upaya pembelaannya, yang mengungkap adanya indikasi rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus ini, diabaikan begitu saja oleh JPU. Jawaban duplik pun telah disiapkan untuk menanggapi replik tersebut.

Related Post










Tinggalkan komentar