Jenderal Bintang Dua Jadi Dirut Bulog, Ada Syaratnya!

Jenderal Bintang Dua Jadi Dirut Bulog, Ada Syaratnya!

Politica News – Pengangkatan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menimbulkan polemik. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan syarat mutlak bagi Rizal sebelum resmi memangku jabatan tersebut: pensiun dari dinas aktif TNI. Pernyataan tegas ini disampaikan Sjafrie saat ditemui awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

"Pengganti Mayjen Novi Helmy Prasetya, yaitu Rizal, harus pensiun," tegas Sjafrie. Ia menekankan pentingnya kepastian status Rizal sebagai warga sipil sebelum memimpin BUMN strategis yang bertanggung jawab atas ketahanan pangan nasional ini. Keputusan ini, menurut sumber internal politicanews.id, diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga integritas kedua institusi, TNI dan Perum Bulog.

Jenderal Bintang Dua Jadi Dirut Bulog, Ada Syaratnya!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Pengangkatan Rizal sendiri menggantikan Mayjen Novi Helmy Prasetya yang kembali bertugas di lingkungan TNI. Langkah ini, meskipun terkesan mendadak, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menempatkan figur yang tepat di pucuk pimpinan Bulog. Namun, pernyataan Menhan Sjafrie menunjukkan bahwa proses transisi ini tidak semulus yang terlihat di permukaan. Persyaratan pensiun bagi Rizal menunjukkan adanya pertimbangan yang cermat terkait aturan dan etika kepegawaian di kedua lembaga.

COLLABMEDIANET

Ke depan, proses pensiun Rizal dan pelantikan resminya sebagai Dirut Bulog akan menjadi sorotan publik. Publik menantikan kejelasan waktu pelantikan dan langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Rizal untuk menangani berbagai tantangan di sektor pangan nasional. Pernyataan Menhan ini pun menjadi sinyal penting bagi publik untuk mencermati proses peralihan kepemimpinan di Bulog dan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ketahanan pangan nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar