Politica News – Kabar gembira bagi warga Brasil dan Turki! Mulai hari ini, Kamis (3/7/2025), Indonesia resmi memberlakukan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang paspor kedua negara tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2025, sebuah langkah yang diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata dan mempererat hubungan bilateral.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi mendalam dan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Bukan keputusan mendadak, melainkan buah pertimbangan matang yang memperhitungkan berbagai faktor. "Pemberian BVK kepada Brasil dan Turki didasari atas prinsip timbal balik," ujar Yuldi dalam keterangan resminya kemarin. Artinya, Indonesia membalas kebaikan kedua negara yang telah lebih dulu memberikan kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing dan membuka peluang investasi yang lebih luas.

Kebijakan BVK ini tentu saja disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama pelaku usaha di sektor pariwisata. Diharapkan, aliran wisatawan dari Brasil dan Turki akan meningkat signifikan, menggerakkan roda perekonomian dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, pemerintah juga akan tetap memantau dampak kebijakan ini dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat hubungan internasional melalui diplomasi yang saling menguntungkan. Kita tunggu saja dampak positifnya bagi Indonesia!

Related Post










Tinggalkan komentar