Politica News – Kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus bergulir. KPK, yang tengah mengusut kasus dengan nilai proyek mencapai Rp1,3 triliun ini, telah memanggil sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Addjiputro. Menanggapi hal tersebut, PINTU menyatakan komitmen penuh untuk membantu KPK mengungkap kebenaran.
Dalam keterangan resminya Rabu (2/7/2025), Public Relations PINTU, Yoga Samudera, menegaskan sikap kooperatif perusahaan. "Kami terus aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)," ujar Yoga. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan PINTU dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan sinyal kuat bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Sikap proaktif PINTU ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Langkah ini juga bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk berkolaborasi dengan penegak hukum dalam memberantas korupsi.


Related Post










Tinggalkan komentar