politicanews.id – Badan Gizi Nasional akhirnya angkat bicara terkait kekhawatiran mengenai nasib pendapatan para pengawas gizi dan keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Meski ada kebijakan pembatasan biaya operasional sebesar Rp3.000 per penerima manfaat, pihak otoritas menjamin bahwa hak para pengawas tersebut tidak akan tersentuh sedikit pun.
Juru bicara BGN Tysa Novenny menegaskan bahwa gaji para pengawas gizi dan keuangan memiliki jalur anggaran tersendiri yang terpisah dari komponen biaya operasional harian. Hal ini dilakukan agar distribusi dana tetap tepat sasaran dan tidak mengganggu stabilitas kesejahteraan tenaga ahli di lapangan.

Mekanisme pembayaran gaji ini akan menggunakan sistem pengisian saldo atau top up virtual account yang dilakukan secara berkala setiap sepuluh hari sekali. Dana yang masuk ke rekening virtual account setiap unit pelayanan sudah mencakup paket lengkap, mulai dari kebutuhan bahan baku, biaya operasional dapur, insentif pelayanan, jaminan mutu, hingga gaji pengawas gizi dan keuangan.

Related Post
Selain masalah gaji, BGN juga memberikan klarifikasi penting mengenai keberadaan tenaga relawan seperti sopir dan petugas pemorsian. Pihak lembaga menyatakan tidak ada instruksi atau kewajiban bagi dapur pelayanan untuk melakukan pengurangan jumlah relawan dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
Pihak BGN hanya memberikan panduan mengenai perhitungan kebutuhan tenaga kerja yang disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di setiap dapur. Langkah ini diambil agar operasional tetap efisien namun tetap menjaga standar kualitas pelayanan sesuai dengan pagu biaya yang telah ditetapkan.










Tinggalkan komentar