Pengacara Ronald Tannur Ditekan Jaksa: Yakin Tak Bersalah, Kenapa Sogok Hakim?

Tentu, ini dia artikel berita yang telah ditulis ulang:

Politica News – Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar pengacara Tannur, Lisa Rachmat, terkait aliran dana mencurigakan senilai Rp5 miliar kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Pertanyaan tajam ini dilontarkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Tentu, ini dia artikel berita yang telah ditulis ulang:
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

JPU dengan tegas menanyakan tujuan pemberian uang tersebut. “Terus yang untuk kasasi terdakwa bilang memberikan sekitar Rp5 miliar ke Pak Zarof untuk minta dibantu, untuk dikuatkan putusan PN khusus perkara Ronald?” tanya Jaksa dengan nada menyelidik. Lisa Rachmat, yang dihadirkan sebagai saksi, membenarkan adanya pemberian uang tersebut. “Iya,” jawabnya singkat.

Pertanyaan ini menjadi krusial karena mengindikasikan adanya upaya untuk memengaruhi putusan pengadilan melalui jalur tidak sah. Jika Tannur dan tim pengacaranya yakin bahwa ia tidak bersalah, mengapa harus ada pemberian sejumlah besar uang untuk “menguatkan putusan”? Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam kasus ini.

COLLABMEDIANET

Kasus ini semakin rumit dengan pengakuan ibu Ronald Tannur yang merasa menyesal telah memilih Lisa Rachmat sebagai pengacara anaknya. Ia merasa terseret dalam pusaran masalah yang semakin membesar. Perkembangan ini tentu akan menjadi perhatian publik dan menambah tekanan pada proses hukum yang sedang berjalan. Politica News akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar