Politica News – Ketua Umum Backstagers Indonesia Event Management Association, Andro Rohmana, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan royalti 2% untuk acara pernikahan. Ia menyebutnya sebagai pemahaman yang keliru dan berpotensi menghancurkan industri event management di Indonesia. Pernyataan Andro ini disampaikan melalui siaran pers pada Kamis (14/8/2025).
Andro dengan tegas menyatakan bahwa membandingkan pernikahan dengan konser musik berbayar adalah kesalahan fatal. "Ini salah kaprah besar! Pernikahan bukan konser musik komersial," tegasnya. Ia mempertanyakan dasar hukum penerapan royalti tersebut pada acara personal seperti pernikahan dan meminta agar kebijakan kontroversial ini segera dihentikan.

Menurutnya, potensi pasar industri event global yang diperkirakan mencapai USD 1,76 triliun pada 2029 merupakan peluang emas bagi Indonesia. Namun, kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran ini justru mengancam pertumbuhan sektor tersebut. Andro khawatir, beban tambahan biaya akibat royalti 2% akan membebani masyarakat dan menghambat perkembangan industri yang menjanjikan ini. Ia mendesak agar pemerintah segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Ke depannya, Andro berharap agar regulasi yang dibuat benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha dan masyarakat luas, bukan hanya sekedar angka dan target semata. Pernyataan Andro ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kebijakan royalti 2% ini hanya sebuah aksi teatrikal atau ancaman nyata bagi industri event management di Indonesia?

Related Post










Tinggalkan komentar