politicanews.id – Membangun kota besar bukan sekadar soal menumpuk gedung pencakar langit atau memperlebar jalan raya saja. Ada aspek krusial yang sering terlupakan namun menjadi penentu kenyamanan warga yaitu ketersediaan air bersih pengelolaan limbah yang rapi serta luasnya ruang terbuka hijau. Hal inilah yang menjadi inti pembahasan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan delegasi Centre for Liveable Cities (CLC) Singapura dalam diskusi strategis mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya periode 2025 hingga 2045.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin 12 Oktober 2026 tersebut menjadi ajang pertukaran ilmu yang sangat berharga. Surabaya tidak hanya memposisikan diri sebagai pelajar dari pengalaman Singapura melainkan juga sebagai mitra yang memiliki praktik pembangunan unik untuk dibagikan. Fokus utama diskusi mencakup tiga pilar keberlanjutan yakni manajemen air baku sistem pembuangan sampah dan penyediaan taman kota.

Melalui Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2025 dokumen RTRW ini akan menjadi kompas pembangunan selama dua dekade mendatang. Targetnya sangat ambisius yakni menjadikan Surabaya sebagai pusat permukiman serta perdagangan internasional yang inklusif. Namun tantangan terbesarnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak justru merusak ekosistem lingkungan.

Related Post
Perencanaan jangka panjang hingga tahun 2045 ini dirancang agar Surabaya tidak terjebak dalam solusi jangka pendek. Kota harus mampu mengantisipasi ledakan penduduk perubahan iklim serta keterbatasan lahan dalam satu kebijakan yang terpadu. Jika pembangunan ekonomi berjalan tanpa manajemen limbah dan air yang baik maka beban lingkungan akan meledak di masa depan.
CLC sendiri menekankan bahwa kota yang layak huni harus menyeimbangkan daya saing ekonomi dengan kualitas hidup warga. Surabaya kini ditantang untuk menerjemahkan rencana di atas kertas menjadi kebijakan nyata dan investasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Konsistensi dalam pengendalian ruang akan menjadi kunci agar rencana besar ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif belaka namun benar-benar menjadi fondasi kota masa depan yang tangguh.










Tinggalkan komentar