Rahasia Kekuasaan Negara: Trias Politica di Indonesia!

Rahasia Kekuasaan Negara: Trias Politica di Indonesia!

Politica News – Indonesia menganut sistem pemerintahan yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga cabang utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Konsep ini, dikenal sebagai Trias Politica, diadopsi dari pemikiran Montesquieu, bertujuan mencegah penumpukan kekuasaan di satu tangan dan menciptakan sistem pengawasan yang seimbang (checks and balances). Namun, bagaimana masing-masing lembaga menjalankan fungsinya dan bagaimana interaksi di antara ketiganya? Mari kita telusuri lebih dalam.

Lembaga eksekutif, yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden beserta kabinetnya, bertugas menjalankan undang-undang dan mengelola pemerintahan. Lebih dari sekadar Presiden dan menteri, lembaga ini mencakup aparatur sipil negara (ASN) dan militer yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan. Fokus utamanya meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan publik. Presiden, sebagai kepala negara dan pemerintahan, memiliki peran sentral, namun tetap berada di bawah pengawasan legislatif dan yudikatif. Sebuah keseimbangan dinamis yang krusial bagi demokrasi.

Rahasia Kekuasaan Negara: Trias Politica di Indonesia!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Berbeda dengan eksekutif, lembaga legislatif bertugas membentuk undang-undang. Di Indonesia, DPR, MPR, dan DPD membentuk kesatuan lembaga legislatif ini. Fungsinya meliputi pembentukan UU, pengawasan terhadap eksekutif, dan pengesahan anggaran negara. Lembaga ini memiliki peran penting dalam memastikan suara rakyat terwakili dan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum. Independensi legislatif menjadi kunci agar fungsi pengawasan berjalan efektif.

COLLABMEDIANET

Lembaga yudikatif, sebagai penjaga keadilan dan supremasi hukum, diwujudkan melalui Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). MA, sebagai pengadilan tertinggi, berwenang mengadili perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali, serta mengawasi peradilan di bawahnya. Sementara itu, MK bertugas menjaga konstitusionalitas undang-undang dan menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara. Kemerdekaan yudikatif menjadi kunci tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Ketiga lembaga ini, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, merupakan pilar demokrasi Indonesia. Kerja sama dan pengawasan yang seimbang di antara ketiganya menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan negara yang baik dan demokratis. Ketiadaan keseimbangan ini berpotensi menimbulkan disharmoni dan bahkan ancaman terhadap demokrasi. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai fungsi dan peran masing-masing lembaga sangatlah penting bagi setiap warga negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar