politicanews.id – Ombudsman RI menegaskan bahwa penghulu memegang peran krusial sebagai ujung tombak pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA). Mengingat interaksi langsung dengan masyarakat, sosok penghulu menjadi penentu utama dalam menciptakan layanan yang bersih dan bebas dari praktik malaadministrasi.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menekankan bahwa integritas dan profesionalitas penghulu adalah harga mati. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar pelayanan sangat diperlukan agar setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah penguatan kualitas layanan ini terus didorong oleh Ombudsman di berbagai lini pemerintahan, termasuk di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan layanan.

Related Post
Nuzran juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran vital sebagai pengawas nyata di lapangan. Ia memperingatkan agar para petugas tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. Jika terjadi ketidakadilan atau penyimpangan dalam pelayanan, hal tersebut pasti akan terungkap karena masyarakat adalah pengawas yang paling jeli.
Sebagai lembaga pengawas negara, Ombudsman berkomitmen mengawal kualitas layanan di KUA guna mencegah potensi kerugian bagi masyarakat sejak dini. Dengan pemahaman yang kuat mengenai pencegahan malaadministrasi, penghulu diharapkan tidak hanya sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan berintegritas.










Tinggalkan komentar