Politica News – Kejutan pengamanan ekstra ketat mendadak diterapkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia. Informasi yang dihimpun politicanews.id menyebutkan, satu peleton prajurit TNI disiagakan untuk menjaga Kejati, sementara satu regu TNI akan bertugas mengamankan setiap Kejari. Langkah ini merupakan implementasi langsung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.
Mayjen Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan TNI, memberikan konfirmasi terkait hal ini. Dalam keterangannya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (20/6/2025), ia menjelaskan bahwa jumlah personel TNI yang dikerahkan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kejari dan Kejati. "Untuk Kejati, satu peleton. Kejari, paling banyak satu regu. Namun, jumlah pastinya bergantung pada penilaian keamanan di masing-masing lokasi," ujarnya.

Pernyataan resmi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apakah ada ancaman spesifik yang mengharuskan pengamanan super ketat ini? Ataukah ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi kejaksaan, mengingat peran pentingnya dalam penegakan hukum?

Related Post
Publik menantikan penjelasan lebih rinci dari pihak berwenang terkait alasan di balik peningkatan pengamanan ini. Kejelasan informasi akan membantu meredam spekulasi dan memastikan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia tetap terjaga. Langkah ini, bagaimanapun juga, menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Namun, transparansi dan keterbukaan informasi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Tinggalkan komentar