Opini Ombudsman: Era Baru Penilaian Kepatuhan Dimulai!

Opini Ombudsman: Era Baru Penilaian Kepatuhan Dimulai!

Politica News – Ketua Ombudsman RI (ORI), Mokhammad Najih, menandai tahun 2025 sebagai momen krusial dalam evolusi penilaian kepatuhan. ORI tidak lagi sekadar mengukur kelengkapan 14 komponen standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009, melainkan bertransformasi menjadi pemberi "Opini Ombudsman RI" yang berfokus pada identifikasi potensi dan praktik malaadministrasi dalam pelayanan publik.

Transformasi ini, menurut Najih, memastikan bahwa manfaat layanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Testimoni dari pelapor dan instansi penyelenggara pelayanan publik mengamini hal ini. Pelapor merasakan dampak positif ORI dalam menyelesaikan masalah administrasi seperti sertifikasi tanah, penerimaan siswa baru, jaminan sosial, imigrasi, dan izin usaha.

 Opini Ombudsman: Era Baru Penilaian Kepatuhan Dimulai!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Instansi penyelenggara pelayanan publik juga mengakui ORI sebagai mitra strategis yang memberikan solusi atas berbagai masalah dalam layanan publik melalui tindakan korektif, saran perbaikan, dan penyempurnaan. Contohnya, perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di beberapa provinsi, pembukaan kembali layanan pertanahan di IKN, dan penyerahan sertifikat yang tertunda di Gorontalo.

COLLABMEDIANET

Kolaborasi internasional juga diperkuat melalui kerja sama dengan Lembaga Ombudsman Internasional (IOI), Asosiasi Ombudsman Asia (AOA), Organisasi Kerja Sama Islam Asosiasi Ombudsman (OICOA), dan Forum Ombudsman Asia Tenggara (SEAOF).

ORI juga meningkatkan partisipasi publik melalui gerakan "Ombudsman On The Spot" dan kampanye #SahabatOmbudsman untuk mendorong pelaporan dugaan malaadministrasi.

Menjelang akhir masa jabatan pimpinan 2021-2026, Najih menegaskan bahwa fondasi pengawasan berdampak telah diletakkan sebagai warisan kelembagaan untuk periode berikutnya (2026-2031). "Pengawasan pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kepemimpinan berikutnya dapat melanjutkan transformasi ini demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan, dan bebas dari malaadministrasi," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar