Politica News – Geger! Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno resmi melaporkan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya Mithuna Noeradi (WMN), ke Polda Metro Jaya. Laporan bernomor LP/B/2922/V/2025/PMJ, tertanggal 3 Mei 2025 ini, mengangkat dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan WMN terhadap Oegroseno. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media pada Kamis (3/7/2025). Ade Ary membenarkan laporan tersebut, menyebut Oegroseno sebagai pelapor dan WMN sebagai terlapor.
Kehebohan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apa sebenarnya yang melatarbelakangi laporan tersebut? Detail dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan masih belum terungkap secara gamblang. Namun, langkah tegas Oegroseno ini menunjukkan seriusnya permasalahan yang dihadapi. Pihak Politicianews.id sedang berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kronologi dan substansi laporan tersebut, termasuk mencari konfirmasi dari kedua belah pihak.

Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan informasikan kepada pembaca. Publik menunggu dengan penasaran untuk mengetahui seluruh fakta yang terungkap di balik laporan ini. Apakah akan terjadi perkembangan baru dalam waktu dekat? Kita tunggu saja kelanjutannya.

Related Post










Tinggalkan komentar