politicanews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia PFII yang hingga kini masih menjadi misteri. Purbaya menegaskan bahwa lokasi pusat keuangan berkelas dunia itu dipastikan tidak akan berada di dalam Kawasan Ekonomi Khusus KEK. Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi tumpang tindih regulasi dan status yang bisa menghambat operasional PFII ke depan.
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun ada kemungkinan KEK bisa dibubarkan untuk mengakomodasi PFII, pemerintah pada dasarnya akan mencari lokasi terbaik yang memenuhi kriteria utama. Lokasi ideal harus memiliki kemudahan dalam pembangunan infrastruktur atau sudah memiliki sebagian fasilitas pendukung. Selain itu tempat tersebut harus mampu menjadi magnet kuat bagi investor asing berkapital besar untuk datang dan berinvestasi.

Penetapan lokasi PFII sepenuhnya menjadi otoritas Menteri Keuangan namun keputusan final akan diambil setelah tim khusus melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai tawaran yang masuk. Beberapa nama daerah sudah mengemuka seperti Bali Utara Kura-Kura dan Sanur. Namun Purbaya menekankan bahwa usulan tersebut belum memiliki proposal yang jelas. Pilihan akan jatuh pada lokasi yang paling realistis paling cepat terealisasi paling efisien dari segi biaya negara dan yang terpenting mampu menarik investasi asing serta dana dari kalangan berduit.

Related Post
Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menambahkan bahwa penetapan wilayah PFII nantinya akan diusulkan oleh Menteri Keuangan kepada Presiden dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah PP. Pihak yang berminat mengusulkan suatu wilayah sebagai lokasi PFII wajib menyampaikan proposal komprehensif kepada Menteri Keuangan.
Proposal tersebut kemudian akan ditelaah berdasarkan beberapa kriteria penting meliputi kelayakan geografis studi kelayakan komprehensif ketersediaan modal serta kesiapan sumber daya manusia. Jika seluruh persyaratan terpenuhi Menteri Keuangan akan merekomendasikan lokasi tersebut kepada Presiden untuk disahkan melalui PP.
Hekal mengungkapkan pemerintah saat ini masih mengkaji sejumlah calon lokasi PFII. Bali menjadi salah satu daerah yang sangat diperhitungkan bahkan terdapat dua hingga tiga kawasan di Pulau Dewata yang sedang dievaluasi. Bali dinilai memiliki daya tarik luar biasa bagi investor global mengingat statusnya sebagai tujuan utama wisatawan mancanegara. Harapannya dengan keberadaan PFII di Bali para investor tidak hanya datang tetapi juga membawa serta dana mereka dan menemukan peluang investasi yang terbuka lebar dengan mobilitas modal yang tidak terhambat.








Tinggalkan komentar