LPS Cairkan Puluhan Miliar Untuk Nasabah BPR di DIY

LPS Cairkan Puluhan Miliar Untuk Nasabah BPR di DIY

politicanews.id – Nasabah dari tiga bank perkreditan rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya bernapas lega setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mencairkan dana klaim jaminan simpanan mereka. Total uang yang disalurkan mencapai Rp58,51 miliar guna mengganti simpanan nasabah dari bank-bank yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

Langkah besar ini mencakup penanganan terhadap tiga lembaga keuangan, yakni PT BPR Tripilar Arthajaya, PT BPR Agra Arthaka Mulya, dan yang paling mutakhir adalah PT BPR Mataram Mitra Manunggal. Proses pembayaran ini dilakukan setelah bank-bank tersebut resmi berhenti beroperasi dan proses likuidasinya diserahkan sepenuhnya kepada LPS.

LPS Cairkan Puluhan Miliar Untuk Nasabah BPR di DIY
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Kepala Divisi Kehumasan LPS Rhein Valleno Oktariansyah menjelaskan bahwa dari total simpanan yang dinyatakan layak bayar sebesar Rp59,01 miliar, LPS telah menyalurkan Rp58,51 miliar kepada para nasabah. Adapun sisa dana tersebut berkaitan dengan perhitungan nilai maksimum penjaminan serta adanya kewajiban nasabah yang harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme set off.

COLLABMEDIANET

Menariknya, dari total simpanan sebesar Rp60,87 miliar di ketiga bank tersebut, terdapat dana sekitar Rp1,87 miliar yang dinyatakan tidak layak bayar. Temuan mengejutkan menunjukkan bahwa penyebab utama kegagalan klaim ini adalah data simpanan yang tidak tercatat dalam pembukuan bank, yang menyentuh angka fantastis yakni 96,8 persen. Sementara itu, faktor bank tidak sehat hanya menyumbang 3,19 persen.

LPS mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prinsip 3T agar dana mereka aman. Prinsip tersebut meliputi: Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi ketentuan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Perlu diketahui bahwa LPS memberikan perlindungan simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, mencakup berbagai produk seperti tabungan, deposito, giro, hingga produk syariah seperti Wadiah dan Mudharabah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar