Politica News – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak ragu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi beras subsidi. Desakan ini muncul seiring dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memberantas penyelewengan beras yang merugikan masyarakat kecil.
Nasir Djamil menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo menjadi landasan kuat bagi Kejagung untuk bertindak tegas. "Jangan ada keraguan lagi dari Kejagung, tidak perlu ragu lagi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Politisi PKS ini menyoroti istilah "serakahnomic" yang dilontarkan Presiden Prabowo sebagai sinyal kuat bagi Kejagung untuk memburu para pelaku korupsi yang rakus. Menurutnya, istilah ini menjadi energi besar bagi kejaksaan untuk mengusut tuntas kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti kasus beras subsidi.

Related Post
Nasir Djamil, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Aceh, melihat adanya kesamaan modus dalam dugaan korupsi beras subsidi dengan kasus subsidi bahan pokok lainnya. Mengingat beras adalah kebutuhan vital masyarakat, ia menduga kasus ini berpotensi lebih besar dari kasus korupsi minyak goreng yang pernah ditangani Kejagung.
"Harapannya, Kejagung bisa masuk ke hal-hal yang esensial, bagaimana aliran-aliran uang ini terungkap. Uangnya kemana. Tidak boleh ada toleransi untuk kasus-kasus seperti ini," tegas Nasir. Ia berharap Kejagung dapat mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi beras subsidi ini. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan melindungi kepentingan masyarakat kecil.










Tinggalkan komentar