Politica News – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara tegas mengeluarkan edaran mendesak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersiap menghadapi potensi lonjakan sampah yang mengkhawatirkan. Diperkirakan, libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) akan menyumbang tambahan 59 ribu ton sampah, sebuah angka yang menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari seluruh lini.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, menyoroti proyeksi pergerakan 119,5 juta jiwa atau 42,01 persen dari populasi Indonesia. Angka fantastis ini, menurut Menteri Hanif, adalah pemicu utama potensi peningkatan timbulan sampah. "Jumlah masyarakat yang bepergian tersebut berpotensi meningkatkan timbulan sampah sekitar 59.000 ton dari berbagai aktivitas di ruang publik dalam rentang waktu dua minggu masa perayaan tersebut," tegasnya, seraya menambahkan bahwa penggunaan barang dan kemasan sekali pakai menjadi biang keladi utama masalah ini. Ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari kebiasaan konsumsi yang berpotensi merusak lingkungan jika tidak dikelola dengan bijak.

Menyikapi ancaman lingkungan yang membayangi momen kebersamaan ini, KLH tidak tinggal diam. Edaran tersebut secara eksplisit menginstruksikan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah dan mengawasi penanganan limbah di titik-titik krusial. Lokasi ibadah, tempat perayaan, destinasi wisata, jalur perjalanan darat, hingga area strategis lainnya menjadi fokus utama pengawasan. Ini adalah panggilan serius bagi kepala daerah untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan, memastikan bahwa euforia liburan tidak berakhir menjadi tumpukan masalah.

Related Post
Namun, tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah. KLH juga menyerukan kepada pelaku usaha dan masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif. Imbauan untuk menggunakan dekorasi dan atribut minim sampah, menghindari plastik sekali pakai, serta beralih ke material yang dapat digunakan kembali, menjadi kunci. Ini adalah ajakan untuk mengubah kebiasaan, dari konsumsi berlebihan menuju gaya hidup yang lebih bertanggung jawab, demi lingkungan yang lestari dan masa depan yang lebih bersih bagi generasi mendatang.
Untuk mendukung upaya ini, pemerintah daerah diminta menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah, khususnya untuk sisa makanan, kemasan plastik, dan residu, di lokasi-lokasi strategis. Pengangkutan dan pemrosesan sampah juga harus disesuaikan dengan jenis dan volume yang diperkirakan akan melonjak. Bahkan, pendirian tenda khusus sebagai stasiun penampungan sampah terpilah dan ajakan penggunaan peralatan makan-minum guna ulang menjadi bagian dari strategi mitigasi yang diharapkan dapat menekan timbulan sampah secara signifikan.
Lebih lanjut, unit lapangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab urusan lingkungan hidup di daerah diinstruksikan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam pengumpulan, pemilahan, dan pengangkutan sampah. Penyediaan sarana prasarana seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah, serta pembentukan satuan tugas khusus di lapangan yang bertugas menangani sampah sekaligus mengedukasi masyarakat, menjadi langkah konkret yang harus segera diimplementasikan.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, KLH/BPLH juga meminta pemerintah daerah untuk melaporkan setiap langkah kegiatan pengelolaan sampah dan merekam data sampah yang berhasil dikelola selama periode Nataru. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk memastikan efektivitas program dan mengukur dampak nyata dari kebijakan yang telah digulirkan. Masa liburan seharusnya menjadi momen kebahagiaan dan refleksi, bukan bencana lingkungan. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, harapan untuk Nataru yang bersih dan lestari bisa terwujud, menjadikan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap perayaan.










Tinggalkan komentar