KKP Gerebek Perusahaan Pencemar Laut Situbondo

KKP Gerebek Perusahaan Pencemar Laut Situbondo

politicanews.id – Sebuah perusahaan pengolah rumput laut di Situbondo Jawa Timur kini menjadi sorotan tajam Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP. Pada Jumat 26 Juni lalu KKP melancarkan inspeksi mendadak setelah menduga kuat PT Fuyuan Biologi Technology Situbondo telah membuang limbah cair ke laut yang berpotensi merusak ekosistem perairan.

Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pembuangan limbah pabrik tersebut. KKP tidak tinggal diam dan segera menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi guna memastikan kebenaran informasi serta dampak yang ditimbulkan.

KKP Gerebek Perusahaan Pencemar Laut Situbondo
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Dari hasil sidak tersebut KKP menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran standar pengelolaan limbah. Untuk itu pihak KKP memberikan tenggat waktu selama 14 hari kepada PT Fuyuan Biologi Technology. Dalam kurun waktu tersebut perusahaan diwajibkan untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh dan mengoptimalkan sistem pengolahan limbah cairnya agar sesuai dengan baku mutu lingkungan yang berlaku.

COLLABMEDIANET

Langkah ini menegaskan komitmen KKP dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan pesisir. Setiap pelaku usaha yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan akan ditindak tegas demi keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat pesisir dan kekayaan alam Indonesia. KKP akan terus memantau perkembangan perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar