Politica News – Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh yang baru. Pengangkatan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1991 ini menggantikan Irjen Pol. Achmad Kartiko yang dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri untuk tugas di luar struktur organisasi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/1764/V/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025. Mutasi ini bukan hanya menyangkut Marzuki, melainkan juga 60 personel Polri lainnya, termasuk tujuh Kapolda.
Mutasi besar-besaran ini, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, merupakan bagian dari penyegaran dan pengembangan karier di tubuh Polri. "Mutasi adalah hal yang wajar dalam organisasi, bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, dan memenuhi kebutuhan organisasi," jelas Sandi. Proses rotasi jabatan ini juga mencakup 8 personel PJU Mabes Polri, 3 personel IB/Irjen Pol, 13 personel IIA/Brigjen Pol, dan 23 personel yang memasuki masa pensiun.

Lantas, siapakah Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah? Lahir pada 20 Juni 1968, ia bukan sosok baru di dunia kepolisian. Pengalamannya yang mumpuni di bidang Sumber Daya Manusia dan Auditor menjadi modal berharga dalam memimpin Polda Aceh. Dengan latar belakang pendidikan dari Akpol 1991, Marzuki diyakini mampu membawa angin segar bagi penegakan hukum di Aceh. Publik pun menaruh harapan besar pada kepemimpinannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kehadirannya sebagai Kapolda Aceh menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya yang gemilang di kepolisian Indonesia. Tantangan besar menanti, namun rekam jejaknya yang cemerlang menjadi jaminan kapabilitasnya.

Related Post










Tinggalkan komentar