Politica News – Aksi judi balap lari yang melibatkan pelajar di Jakarta Selatan berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian. Delapan pelajar diamankan karena diduga terlibat dalam praktik perjudian yang dilakukan dengan cara menutup jalan di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa aksi ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh kelompok pelajar tersebut. "Untuk pelakunya berjumlah delapan anak dan untuk kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh mereka," ujarnya kepada wartawan, Rabu.

Modus operandi mereka adalah dengan membuat janji melalui media sosial untuk melakukan balapan lari. Taruhan yang dipasang mencapai sekitar Rp300 ribu per kelompok, yang dikumpulkan secara patungan. Aksi balapan ini dilakukan pada dini hari dan telah berlangsung sejak 2024 di berbagai lokasi, termasuk Meruya, Puri Indah (Jakarta Barat), dan beberapa wilayah di Jakarta Selatan. Terakhir, aksi ini terjadi pada 15 dan 17 Januari 2026 di Pesanggrahan.

Related Post
Untuk melancarkan aksinya, para pelajar ini menggunakan sepeda motor untuk menutup jalan sementara, menciptakan arena balap lari dadakan. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dan membuat janji balapan melalui media sosial.
Delapan pelajar yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Banten, dan Jakarta Barat. Proses hukum terhadap mereka akan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian berencana untuk berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat. Diharapkan, mereka dapat diarahkan ke kegiatan ekstrakurikuler atletik atau olahraga lain yang lebih terfasilitasi.
Saat ini, pihak sekolah masih menunggu hasil koordinasi dengan kepolisian terkait sanksi administratif yang mungkin diberikan, termasuk peninjauan terhadap Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mereka miliki. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatif perjudian di kalangan pelajar.










Tinggalkan komentar