Politica News – Desakan kian menggema dari Tim Hukum Presiden Jokowi. Dua bulan berlalu sejak laporan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu mantan Presiden diajukan ke Polda Metro Jaya, namun belum ada titik terang. Kekecewaan dan tuntutan agar kepolisian segera mengambil sikap tegas pun mencuat. Rivai Kusumanegara, salah satu anggota tim hukum, mengungkapkan rasa frustrasinya atas lambannya proses penyelidikan. Menurutnya, pihak-pihak yang dilaporkan terus berupaya mendiskreditkan Jokowi, bahkan setelah Bareskrim Polri telah memastikan keaslian ijazah sang mantan Presiden.
"Ini bukan sekadar pencarian kebenaran akademis, melainkan upaya yang sistematis untuk menggoyang stabilitas politik," tegas Rivai dalam jumpa pers di Senayan, Minggu (15/6/2025). Ia menekankan bahwa tindakan para terlapor telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mengganggu kondusivitas nasional. Oleh karena itu, Tim Hukum Jokowi secara resmi mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Ketidakjelasan status laporan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum terhadap upaya-upaya pencemaran nama baik figur publik. Desakan Tim Hukum Jokowi ini menjadi sorotan tajam bagi kinerja kepolisian, dan publik menantikan langkah konkrit Polda Metro Jaya dalam kasus yang telah berlangsung selama dua bulan ini. Ketegasan hukum, bukan hanya menjadi harapan tim hukum, melainkan juga menjadi tuntutan bagi terciptanya iklim politik yang sehat dan terbebas dari fitnah. Publik berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan berkeadilan.

Related Post
Tinggalkan komentar