Jejak Digital Ungkap Perampok Taksi Daring, Buron 3 Bulan!

Jejak Digital Ungkap Perampok Taksi Daring, Buron 3 Bulan!

Politica News – Setelah tiga bulan menjadi buronan yang meresahkan, pelaku perampokan taksi daring berinisial AP akhirnya berhasil diringkus tim Resmob Polda Sulsel. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang AP yang terlibat dalam aksi keji penganiayaan dan perampasan harta benda milik seorang pengemudi di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2024 silam. Sebuah penantian keadilan yang panjang bagi korban, kini mulai menemukan titik terang.

Penangkapan AP terjadi saat ia tengah bersantai di Jalan Once Daeng Oyo, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Minggu. Iptu Dendi Eriyan, Panit I Resmob Polda Sulsel, menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras tim dalam melacak jejak pelaku yang sempat menghilang, memanfaatkan setiap petunjuk yang ada, termasuk rekaman CCTV yang krusial.

Jejak Digital Ungkap Perampok Taksi Daring, Buron 3 Bulan!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Insiden brutal yang menimpa pengemudi taksi daring tersebut terekam jelas dalam rekaman CCTV. Video tersebut menjadi bukti tak terbantahkan bagaimana dua pelaku, termasuk AP, secara membabi buta menganiaya korban sebelum merampas ponsel dan tas kecilnya. Korban, yang kala itu berjuang mempertahankan diri, sempat berlari mencari perlindungan ke sebuah ruko, namun nahas, para pelaku tak memberinya ampun, mengejar dan memukulinya berkali-kali hingga tak berdaya. Sebuah gambaran mengerikan tentang kekerasan jalanan yang kerap mengintai para pekerja harian.

COLLABMEDIANET

Modus operandi yang digunakan AP dan rekannya tergolong licik dan terencana. Mereka memesan taksi daring melalui aplikasi media sosial, dengan tujuan awal Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Kabupaten Maros. Namun, di tengah perjalanan menuju bandara, pelaku meminta korban berhenti sejenak di Jalan Baji Ateka. Di sanalah drama perampokan dan penganiayaan itu terjadi, mengubah perjalanan biasa menjadi mimpi buruk yang menghantui.

Akibat aksi keji tersebut, korban mengalami luka memar serius di bagian kepala serta lebam di kedua pipinya. Lebih dari sekadar kerugian materi berupa ponsel dan tas, insiden ini meninggalkan trauma mendalam bagi sang pengemudi, mengingatkan kita akan kerentanan para pekerja harian di jalanan yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan demi mencari nafkah.

Pengakuan AP setelah diinterogasi mengungkap fakta yang miris dan memperlihatkan sisi gelap dari motif kejahatan: hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk berfoya-foya, termasuk berpesta miras dan membeli narkotika. Ironisnya, ponsel hasil kejahatan itu kini terlacak telah berpindah tangan hingga ke Timika, Papua, menunjukkan jaringan penjualan barang curian yang melintasi pulau. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan cerminan dari masalah sosial yang lebih dalam, di mana kecanduan dan gaya hidup hedonis mendorong seseorang pada tindakan keji yang merugikan orang lain dan mengancam ketertiban umum.

Kini, AP telah dilimpahkan ke Polsek Mamajang, yang menjadi wilayah hukum saat kejadian itu berlangsung, untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi keji ini masih dalam pengejaran. Penangkapan ini menjadi penegasan bahwa kejahatan, sekecil apa pun, akan selalu dikejar oleh tangan hukum, dan keadilan, meski terkadang lambat, pasti akan menemukan jalannya. Politica News – akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa setiap korban mendapatkan keadilan yang layak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar