politicanews.id – Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan yang melibatkan oknum guru di SMKN 27 Jakarta akhirnya menemui titik terang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan secara tidak hormat dan dilarang keras untuk mengajar kembali di seluruh wilayah Jakarta.
Langkah tegas ini diambil setelah tindakan pelaku dinilai telah merusak kehormatan profesi pendidik dan mengkhianati kepercayaan masyarakat. Pramono menegaskan bahwa sanksi paling berat harus dijatuhkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah.

Senada dengan Gubernur, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di sekolah. Saat ini, guru yang bersangkutan telah resmi dibebastugaskan dari tugasnya.

Related Post
Skandal ini mencuat ke publik setelah seorang pengguna media sosial Threads membagikan pengalaman traumatisnya. Melalui akun @nrfsyahab, terungkap bahwa guru seni budaya tersebut kerap melakukan hukuman fisik yang tidak manusiawi.
Pelaku diduga sering memberikan cubitan keras kepada siswa, baik laki-laki maupun perempuan, jika mereka gagal menghafal materi pelajaran alat musik seperti suling atau pianika. Akibat tindakan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka lebam yang membekas di tubuh mereka.










Tinggalkan komentar