Gadget di Kelas Jatim? Siswa Wajib Patuh!

Gadget di Kelas Jatim? Siswa Wajib Patuh!

Politica News – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan aturan baru yang membatasi penggunaan gawai (gadget) bagi siswa dan guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berfokus pada pembentukan karakter peserta didik. Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa aturan ini penting untuk menjamin proses pembelajaran yang optimal.

Selama kegiatan belajar mengajar (KBM), handphone wajib dalam kondisi senyap dan disimpan di tempat yang telah ditentukan oleh guru. Pengecualian diberikan jika gawai digunakan atas instruksi langsung dari guru mata pelajaran. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang menekankan perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik.

Gadget di Kelas Jatim? Siswa Wajib Patuh!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Penggunaan gawai di luar kepentingan pembelajaran tidak diperkenankan selama jam pelajaran. Dindik Jatim juga melarang aksi perundungan siber (cyberbullying), penyebaran hoaks, dan akses konten yang bertentangan dengan norma pendidikan dan kesusilaan. Sekolah diinstruksikan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan gawai yang sesuai dengan karakteristik siswa, memperkuat pembelajaran nondigital, dan melibatkan orang tua dalam pengawasan.

COLLABMEDIANET

Pengawasan dan evaluasi kebijakan akan dilakukan secara berkala oleh satuan pendidikan. Pelaksanaan kebijakan dilakukan bertahap, dimulai dengan uji coba pada pekan pertama April 2026, sebelum diterapkan secara menyeluruh di SMA, SMK, dan SLB. Saat istirahat, penggunaan gawai diperbolehkan secara terbatas, dengan anjuran mengutamakan interaksi sosial langsung dan aktivitas fisik ringan untuk menjaga keseimbangan digital dan nondigital.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar