politicanews.id – Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia KPTNI menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait rencana Kementerian Kesehatan Kemenkes untuk menyeragamkan kemasan rokok. Ratusan penggiat tembakau dari berbagai penjuru negeri mulai dari petani peracik hingga pelaku usaha menilai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan RPMK ini berpotensi besar merusak ekosistem pertembakauan legal yang sudah ada.
RPMK yang mencakup standarisasi huruf bentuk dan penggunaan warna Pantone 448C pada bungkus rokok dikhawatirkan justru akan membuka celah lebih lebar bagi peredaran produk ilegal. Ketua Umum KPTNI Eggy Bp di Jakarta Sabtu menegaskan bahwa saat ini pun tanpa aturan tersebut banyak rokok ilegal yang sudah meniru kemasan produk resmi dengan memplesetkan warna nama dan huruf. Penyeragaman ini justru akan mempermudah mereka untuk bersembunyi di balik kemasan yang seragam.

Eggy menambahkan bahwa aturan penyeragaman kemasan ini tidak hanya mengancam petani dan produsen tembakau namun juga akan mematikan rantai industri terkait lainnya. Sektor percetakan kemasan dan berbagai bidang ekonomi kreatif yang bergantung pada desain kemasan rokok diprediksi akan mengalami pukulan telak.

Related Post
Sebagai komunitas yang mewakili seluruh elemen dari hulu hingga hilir industri tembakau Eggy menyayangkan minimnya pelibatan mereka dalam pembahasan dan penyusunan regulasi ini. Padahal ekosistem pertembakauan merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang sangat signifikan. KPTNI mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan melalui kebijakan yang lebih adil berimbang dan transparan.
Oleh karena itu KPTNI secara tegas meminta Kemenkes untuk mendengarkan masukan komprehensif dari setiap elemen masyarakat pertembakauan. Mereka adalah pihak yang akan merasakan dampak langsung dari penerapan regulasi tersebut sehingga suara mereka harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan.








Tinggalkan komentar