politicanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK telah merilis data penggunaan anggaran tahun 2026 hingga 26 Agustus. Angka fantastis triliunan rupiah dilaporkan telah terserap untuk berbagai kegiatan penting lembaga anti rasuah ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan rincian tersebut dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Senayan Jakarta Selasa. Total belanja KPK mencapai Rp1,033 triliun dari pagu Rp1,408 triliun. Angka ini setara 73,4 persen dari keseluruhan alokasi dana yang tersedia. Data tersebut bersumber dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi SAKTI Kementerian Keuangan.

Untuk program pencegahan serta penindakan korupsi KPK telah menggunakan Rp128,9 miliar. Jumlah tersebut merupakan 61,8 persen dari total pagu DIPA sebesar Rp208,49 miliar yang dialokasikan khusus. Sementara itu program dukungan manajemen menyerap dana lebih besar mencapai Rp904,35 miliar. Ini berarti 75,4 persen dari total pagu DIPA Rp1,199 triliun telah terpakai.

Related Post
Setyo juga menjelaskan penggunaan anggaran berdasarkan jenis belanja. Belanja pegawai menjadi pos terbesar dengan Rp726,87 miliar yang terpakai dari pagu Rp980,5 miliar atau 74,1 persen. Selanjutnya belanja barang menghabiskan Rp278,3 miliar dari pagu Rp381,04 miliar sekitar 60,8 persen. Untuk belanja modal KPK telah merealisasikan Rp28,08 miliar dari total Rp46,16 miliar setara 73 persen.
Transparansi penggunaan dana ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya. Setiap rupiah yang terpakai diawasi ketat demi pemberantasan korupsi yang efektif.








Tinggalkan komentar