Politica News – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengumumkan pengesahan lebih dari 80 ribu Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Langkah ini diapresiasi sebagai wujud kolaborasi lintas sektoral untuk mendorong pemerataan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Pengesahan puluhan ribu koperasi ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, tepat sebelum peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. "Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat," ujar Supratman Andi Agtas, seperti dikutip politicanews.id, Sabtu (19/7/2025).

Inisiatif pendirian Koperasi Merah Putih ini disebut sebagai bagian dari realisasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk mendorong pemerataan ekonomi dan penguatan ekonomi kerakyatan dari tingkat paling bawah. Dengan adanya koperasi di setiap desa dan kelurahan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Related Post
Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk-produk unggulan desa. Pemerintah menargetkan koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan akses terhadap permodalan dan pelatihan.










Tinggalkan komentar