Politica News – Sore kemarin, Kamis (21/8/2025), suasana tegang menyelimuti Polda Metro Jaya. Tifauzia Tyassuma, yang dikenal luas sebagai Dokter Tifa, hadir memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Selama berjam-jam, wanita yang aktif di media sosial ini dihujani 79 pertanyaan tajam dari penyidik.
"Jumlahnya memang fantastis, 79 pertanyaan! Bayangkan, setiap pertanyaan memiliki beberapa poin lagi yang perlu dijawab secara detail," ungkap Dokter Tifa kepada awak media seusai pemeriksaan. Ia mengaku menjawab semua pertanyaan sesuai kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya. Namun, di balik deretan pertanyaan yang menguras energi itu, tersimpan sebuah kejanggalan yang menarik perhatian.

Dokter Tifa menolak menandatangani surat sumpah yang disodorkan penyidik. Menurutnya, meski secara hukum acara pidana (KUHAP) hal tersebut diperbolehkan, isi dan detail sumpah yang diminta dinilai janggal dan bermasalah. Keengganan ini menambah lapisan misteri pada kasus yang telah menarik perhatian publik luas ini. Apakah penolakan Dokter Tifa mengindikasikan adanya tekanan atau ketidaksesuaian prosedur? Pertanyaan ini kini menunggu jawaban lebih lanjut dari pihak berwajib. Publik pun menantikan kelanjutan kasus ini dengan penuh antisipasi. Apakah 79 pertanyaan itu akan mengungkap kebenaran, atau justru membuka babak baru yang lebih kompleks? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Related Post










Tinggalkan komentar