5 Kg Sabu Digagalkan! Residivis Beraksi Lagi!

5 Kg Sabu Digagalkan! Residivis Beraksi Lagi!

Politica News – Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba kembali terjadi. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu di Riau. Yang mengejutkan, pelaku, seorang residivis berinisial RR (39), kembali tertangkap basah. "Tersangka merupakan residivis kasus narkoba," tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jumat (30/5/2025).

Penangkapan dramatis ini terjadi di parkiran Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (27/5/2025) pukul 17.00 WIB. Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesigapan aparat dalam membendung peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti Riau. Namun, kemunculan residivis sebagai pelaku utama menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas program rehabilitasi dan pengawasan terhadap mantan narapidana kasus narkoba. Apakah sistem pengawasan masih memiliki celah yang memungkinkan residivis kembali beraksi? Pertanyaan ini perlu menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan pemangku kebijakan terkait. Kasus ini juga menyoroti betapa gigihnya jaringan narkoba dalam beroperasi, serta betapa pentingnya kerja sama lintas instansi untuk memberantasnya secara tuntas. Polri, melalui Dittipidnarkoba Bareskrim, kini tengah mendalami jaringan pelaku dan menelusuri asal-usul sabu tersebut. Investigasi menyeluruh diharapkan dapat membongkar seluruh jaringan dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut. Publik pun menantikan langkah konkret aparat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

5 Kg Sabu Digagalkan! Residivis Beraksi Lagi!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar