11 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Karhutla

11 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Karhutla

politicanews.id – Dunia usaha tengah diguncang kabar mengejutkan setelah Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda tanah air. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara resmi mengumumkan bahwa sebanyak 11 korporasi kini telah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus karhutla tersebut.

Langkah hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku perusakan lingkungan. Menariknya, dalam daftar tersangka tersebut tidak hanya melibatkan perusahaan lokal, namun juga mencakup sejumlah penanaman modal asing yang beroperasi di Indonesia.

11 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Karhutla
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Pengumuman yang disampaikan di Jakarta pada Rabu ini menandai babak baru dalam penegakan hukum lingkungan di tanah air. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem akibat kebakaran lahan yang kian meresahkan masyarakat.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar