politicanews.id – Gempar di dunia pemasyarakatan Lima pejabat tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong termasuk sang Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto kini diberhentikan sementara dari jabatannya Langkah tegas ini diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyusul terungkapnya fasilitas mewah nan tak lazim di dalam penjara tersebut oleh Ombudsman RI
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat menegaskan penonaktifan ini menyasar lima sosok yang dinilai paling bertanggung jawab atas kondisi mengejutkan yang ditemukan Ombudsman Mereka adalah Kepala Lapas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Urusan Umum

Rudi menjelaskan Kepala Urusan Umum turut terseret karena perannya dalam pengelolaan aset negara dan berbagai sarana di lingkungan lapas Penonaktifan ini bukan akhir melainkan awal dari investigasi mendalam untuk menguak bagaimana kemewahan tersebut bisa hadir dan mengapa baru terkuak sekarang

Related Post
Pemeriksaan internal ini merupakan respons cepat Kementerian Imipas atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tim gabungan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diterjunkan untuk menindaklanjuti setiap temuan Ombudsman
Berbagai temuan yang sempat menggemparkan publik kini menjadi fokus utama penyelidikan Mulai dari dugaan keberadaan minuman beralkohol fasilitas yang disebut simulator area kebugaran hingga televisi kulkas foto dan barang-barang lainnya Semua itu akan ditelusuri keberadaannya dan alasan di balik penempatannya
Komjen Rudi Setiawan memimpin langsung penelusuran lapangan menyambangi satu per satu lokasi yang sebelumnya disidak Ombudsman Termasuk rumah dinas area pembuangan sampah Sarana Asimilasi dan Edukasi SAE guest house hingga kondisi blok hunian para warga binaan
Menariknya tim Kemenimipas menemukan adanya perbedaan mencolok antara kondisi saat pemeriksaan dengan dokumentasi yang sebelumnya dirilis Ombudsman Disparitas ini menjadi poin krusial dalam investigasi untuk mencari tahu kemana raibnya beberapa barang yang terekam namun kini tak lagi ditemukan Siapa yang memindahkan dan mengapa ini terjadi akan segera terungkap
Untuk mendapatkan gambaran utuh tim telah memintai keterangan dari 52 warga binaan Lapas Cibinong Selain itu sekitar 50 pegawai juga dijadwalkan untuk diperiksa guna memahami secara menyeluruh pemanfaatan fasilitas yang menjadi sorotan
Rudi Setiawan menegaskan jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran Kementerian Imipas tak akan segan menjatuhkan sanksi tegas Sanksi akan mengacu pada kode etik kode perilaku dan disiplin aparatur sipil negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Investigasi ini diharapkan rampung secepatnya namun tetap mengedepankan kelengkapan dan ketelitian










Tinggalkan komentar