KPK Bongkar Jejak Uang Panas di Rumah Pejabat

KPK Bongkar Jejak Uang Panas di Rumah Pejabat

politicanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK berhasil mengungkap jejak dugaan aliran dana tak wajar. Penemuan krusial ini terjadi saat tim penyidik menggeledah kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Lampri di wilayah Bekasi Jawa Barat pada 18 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dalam penyisiran tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik. Seluruh temuan ini mengindikasikan adanya dugaan aliran uang yang kuat kaitannya dengan perkara rasuah di lingkungan ATR BPN. Bukti-bukti tersebut kini akan dikaji mendalam untuk menelusuri lebih jauh peran Lampri sebagai salah satu tersangka utama serta untuk menyusun gambaran lengkap kasus ini.

KPK Bongkar Jejak Uang Panas di Rumah Pejabat
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan HGB milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor Jawa Barat.

COLLABMEDIANET

Sehari setelah OTT tepatnya 15 September 2026 KPK secara resmi menetapkan delapan individu sebagai tersangka dalam skandal suap di institusi pertanahan nasional tersebut. Mereka termasuk Lampri sendiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta yang bertindak sebagai perantara Summarecon.

Selain itu daftar tersangka juga mencakup mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq serta dua pihak swasta lainnya Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempat nama terakhir ini diduga kuat merupakan orang kepercayaan Menteri ATR BPN Nusron Wahid.

Sebelumnya pada 17 September 2026 penyidik KPK juga telah menyisir beberapa ruangan di Kementerian ATR BPN termasuk kantor Lampri Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi. KPK menegaskan bahwa ruangan Menteri Nusron Wahid tidak termasuk dalam target penggeledahan. Rangkaian penggeledahan berlanjut pada 18 September 2026 dengan menyasar kantor Summarecon dan kediaman Lampri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar