Strategi Mendag Selamatkan Harga Telur Peternak

Strategi Mendag Selamatkan Harga Telur Peternak

politicanews.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso secara tegas menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam melihat harga telur ayam ras yang terus anjlok. Langkah strategis kini tengah digenjot untuk meningkatkan penyerapan komoditas esensial ini demi mengembalikan harga ke level ideal Rp30 ribu per kilogram. Kondisi ini menjadi prioritas utama guna menjaga keberlangsungan usaha para peternak di seluruh negeri.

Budi Santoso mengungkapkan data terbaru per 26 Agustus 2026 menunjukkan harga rata-rata telur ayam ras nasional masih berkisar Rp26 ribu per kilogram. Angka ini jauh di bawah harga acuan penjualan HAP yang telah disepakati, yakni Rp30 ribu per kilogram di tingkat konsumen. Selisih harga ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi para pelaku usaha peternakan.

Strategi Mendag Selamatkan Harga Telur Peternak
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Harga telur masih di angka Rp26 ribu. Oleh karena itu, kita harus memastikan penyerapan berjalan lebih optimal agar harga ideal dapat terbentuk dan peternak tetap bisa beroperasi," jelas Budi di Jakarta. Ia menekankan bahwa HAP bukan sekadar angka, melainkan hasil kesepakatan yang mempertimbangkan seluruh komponen biaya produksi. Penetapan harga ini bertujuan ganda: melindungi peternak dari kerugian dan memastikan konsumen mendapatkan harga yang wajar.

COLLABMEDIANET

Menurut Budi, jika harga telur terus tertekan di bawah biaya produksi dalam waktu lama, peternak akan menghadapi kesulitan besar. Beban biaya pakan dan operasional lainnya tidak bisa dihindari, sementara pendapatan tidak mencukupi. "Harga tersebut sudah melalui perhitungan cermat, meliputi biaya produksi dan elemen lainnya. Dengan patokan ini, produsen tidak akan merugi dan konsumen pun tidak dibebani harga yang terlalu tinggi," tambahnya.

Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendorong penyerapan telur sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan. Budi juga menegaskan bahwa para pembeli tidak diperkenankan menekan harga di tingkat peternak di bawah ketentuan yang berlaku. Mekanisme penyerapan harus berjalan adil, memastikan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen demi stabilitas pasar telur nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar